Perilaku Masyarakat Pada Masa PPKM Darurat, Hasil Survei Perilaku Masyarakat pada Masa Pandemi Covid-19, Periode 13-20 Juli 2021


Abstraksi

Terhitung sejak tanggal 3 Juli 2021, pemerintah mengeluarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah tempat. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menekan persebaran virus corona yang terus meluas. Sebagai bagian dari upaya percepatan penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia, Badan Pusat Statistik menyelenggarakan Survei Perilaku Masyarakat Pada Masa Pandemi COVID-19 (SPMPMPC-19) secara daring (online) mulai tanggal 13-20 Juli 2021. SPMPMPC-19 bertujuan untuk mendukung penyusunan kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan COVID-19 melalui penyediaan informasi tentang kepatuhan diri dan masyarakat sekitar terhadap protokol kesehatan, pendapat masyarakat tentang vaksinasi, dan respon masyarakat dalam menyikapi masa pembatasan kegiatan. Hasil survei disajikan dalam booklet infografis ini. Harapannya, pembaca dapat dengan mudah memahami informasi yang disajikan.